Cocotsempal.com – Inilah Informasi Syarat Pembuatan SKCK Baru dan Perpanjang di Ambarawa terbaru Agustus 2023. Nah.. Buat para sobat yang mungkin ingin mencari tahu seputar Biaya Pembuatan SKCK Baru atau Memperpanjang SKCK Lama ke Baru Lagi di Sektor Kepolisian Ambarawa terbaru 2023.
Membuat SKCK Baru adalah salah satu Poin penting khusunya bagi Para Pencari kerja yang pastinya membutuhkan Surat SKCK dimana Harus datang dan Membuat Sendiri di Kantor Pulisi.
Untuk 2023 ini, Sobat sekalian yang ingin mendaftar dan Membuat SKCK Baru Atau Memperpanjang SKCK Lama bisa di Lakukan di Sektor Kantor Pulisi terdekat, Info ini lebih khusus pada Kabupaten Semarang khususnya di Daerah Ambarawa.
Nah… Lantas Apa Saja Syarat Terbaru untuk Pembuatan Surat SKCK / Memperpanjang SKCK Lama berikut Ulasan Selengkapnya dari Cocotsempal.com untuk Kalian:

Persyaratan Permohonan SKCK Baru
- Fotokopi KTP Dengan Membawa atau menunjukan KTP Asli
- Fotokopi KK Terbaru
- Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir
- Fotokopi kartu Identitas Lain bagi yang belum memenuhi Syarat Untuk Mendapatkan KTP
- Pas pHOTO 4X6 Sebanyak 4 Lembar dan 3×4 1 Lembar dengan Beground Warna Merah.
- Melakukan Rumus Sidik Jari
Syarat Perpanjangan Pembuatan SKCK Lama ke Baru
- SKCK Asli / FC SKCK legalisir yang masa berlakukan Sudah Habis tidak lebih dari 1 Tahun
- Fotokopi KTP dengan Menunjukan KTP Asli
- Pas Foto Ukuran 4×6 3 Lembar dan 3×4 1 Lembar dengan Latar Belakang Berwarna Merah.
Untuk Biaya Pembuatan SKCK Baru dan Perpanjangan SKCK Lama, biayanya sama sama sebesar Rp.30.000 Ribu ” Tiga Puluh Ribu Rupiah “. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 dan dasar Peraturan Kapolri Nomor 18 TH 2014 Tanggal 28 Nopember 2014.
Kisaran waktu dan lamanya pembuatan SKCK Baru, biasanya rata rata hanya berkisar antara 30 menit sampai 1 Jam an, tergantung banyaknya antrean Para Pembuat SKCK Baru.
Cukup singkat, jelas dan Padat ya Kak… semua Syarat dan Biaya Kemungkinan Bisa Berubah setiap waktu. tapi untuk di bulan agustus 2023 – 2024 ini mungkin peraturan, syarat dan biaya pembuatan SKCK di Polres Ambarawa masih tetap Sama. Semoga Bermanfaat.
FeedBack: If you have additional information or insight or anything else, you can Contact the Admin