Siapa yang Gak kenal dengan Aplikasi Michat, aplikasi Chatting Online yang sering di Salah gunakan sebagai sarana untuk Alat Prostitusi Online didunia maya. Kabarnya Kominfo akan Memblokir dan Menonaktifkan Aplikasi Cahtting Online yang terindikasi sebagai sarana alat penghubung Prostisusi Online di dunia Maya.
Hal ini telah di sampaikan oleh Pihak Kementrian Komunitas dan Informatika “Kominfo” yang telah memanggil Admin dan Pengembang Aplikasi Michat pekan Lalu. diduga Aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana kencan Online dan prostitusi Online di Indonesia.

Mentri Kominfo “Rudiantara” Mengatakan bahwa ia akan Meminta Penjelasan kepada Tim Pengembang APK APK Michat terkait dengan masalah dan kasus dugaan Prostitusi Online Lewat Michat yang sedang banyak di bicarakan oleh Youtuber dan Nitizen Indonesia.
Dan akan Mengambil keputusan secara tepat. ” Intinya kami harus bicara terlebih dahulu dengan pengembang APK Michat dan Kami akan Memutuskannya sesuai Undang Undang di Indonesia. (Pada Rabo 12/16 Kemarin.
Lihat Juga: Cara Mencari BO di Michat (Langsung Dapat) | Download Link Aplikasi Open BO Selain Michat
Dugaan tersebut diperkuat saat Pemerintah Kota “Pemkot” Surabaya melakukan Oprasi Yustisi Pada Pekan Lalu dimana banyak para pasangan Mesum yang berhasil di amankan tersebut mengaku berkenalan dan melakukan Chat menggunakan Aplikasi Michat untuk saling Kontak dan Mencari Pasangan baru secara Online.
Bahkan katanya Mereka melakukan Negosiasi Harga dan Tempat Janjian dengan Menggunakan Aplikasi Cari Teman yang satu ini.
Memang sih… Berdasarkan Keterangan Aplikasi Michat di Playstore Memang Merupakan Aplikasi Pesan dan Catting secara Singkat dimana dapat Mencari Pengguna Online di Lokasi Lokasi Tertentu Secara Real Time. Aplikasi ini bahkan bisa di download gratis tanpa batasan Umur untuk Penggunanya, tercatat Lebih dari 11 Juta User yang telah mendownload dan menggunakan Aplikasi Chatting online yang terindikasi bisa di gunakan sebagai Alat Kencan dan Prostitusi Online.
Baca Juga: Arti dan Istilah Open BO di Dunia Online
Rusdiantoro juga mengatakan bahwa Pemerintah telah memantau lama seputar Apliaksi Michat dan apk apk media Sosial yang bisa terindikasi disalah gunakan sebagi Alat Prostisusi Online di Dunia Maya. Dan Besar Kemungkinannya akan di Blokir atau di Nonaktifkan dari Indonesia jika terbukti Benar.
Dia juga mengatakan dengan Lantang bahwa akan membatasi serta memberantas Peredaran Konten Konten dan Sarana sarana yang berpotensi Memuat tindakan Asusila, Terorisme dan Radikalisme di SEluruh jaringan media Sosial yang Populer di Indonesia.
Oleh Sebab Itu, Besar Kemungkinan Aplikasi Michat dan Aplikasi Jenis Live Streaming Online Dewasa akan masuk dalam pengintaian ketat, Tututrnya. Bahkan Kominfo dulu juga pernah memblokir APK Tumblr dimana banyak terdapat Konten Bermuatan Negatif dan Dewasa.
FeedBack: If you have additional information or insight or anything else, you can Contact the Admin