Bahas tuntas seputar info pajak google Adsense Indonesia 2023 – Menanggapi Email dan Notifikasi Seputar Pemberlakukan Pajak penghasilan youtube di Google Adsense dimana pada jam 3 dini hari mimin juga mendapatkan notifikasi lewat email dan permberitahuan di Beranda Akun Google adsense.
Ulsan seputar Info Pajak Google Adsense Indonesia 2023 ini masih terbilang Simpang Siur karena mimin juga belum tahu pasti apakah ini termasuk pajak penghasilan (PPh) Indonesia ataupun Pajak US, Karena pastinya juga akan ada perbedaan yang Signifikan juga.
Google Adsense Wajib Pajak

Pertama yang perlu di perhatikan adalah Google secara terang-terangan mewajibkan Penggunanya Untuk Mengisi laporan data pajak yang berlaku di Amerika, padahal tentunya ada banyak sekali pengguna yang buakan berasal dari Amerika (USA) Tapi Harus Mengikuti Semua Peraturan yang berlaku, Meski sebenarnya Ketika Anda telah Mengisi Data Pajak anda, Akun Anda bisa di Kategorikan bukan pengguna dari US dan Mengikuti Kisaran Pajak dari Negara kita (Indonesia).
Pemotongan Pajak Yang Berlaku

Dijelaskan dalam Email bahwa google akan diwajibkan untuk membayar pajak pemerintah amerika serikat, untuk memungut pajak pembayaran yang berlaku kepada para kreator dan patner Youtube (Dan tidak ada kejelasan sama sekali mengenai penghasilan Blog / Website). Jadi masih ada kemungkinan Blog / website tidak akan terkena Pajak Atau bisa juga Pajak yang terkena lebih kecil dibandingkan dengan pajak Pembayaran Youtuber.
Di dalam pesan Email tertaut juga bahwa Pembayaran Pajak ini akan di Mulai di Amerika Serikat Paling Cepat Pada Bulan Juni 2021 dimana google memberikan waktu pengisian data hingga pada tanggal 31 Mei 2021. Jadi Jika Anda tidak Megisi / Mengabaikan Notifikasi Terkait pajak tersebut Maka Pada bulan Juni 2021 Akun Google Adsense anda akan di Kenakan Biaya potongan Pajak Mengikuti Pajak Amerika Serikat (US) Sebesar 24% dari Total Pendapatan anda dari seluruh dunia.
Intinya: Kalian bebas masih di beri kebebasan untuk memilih, jika mungkin anda punya banyak akun Google dan Gak ingin Repot dengan Urusan Perpajakan maka anda bisa Mengabaikan Notifikasi Tentang Pajak Tersebut dan pada saat Pemberlakuan Pajak US, Akun Google Adsense Anda akan dikenakan Pajak 24% Mengikuti Pajak US, Meski Anda adalah Pengguna Dari Indonesia (Tidak Mengikuti Patokan Pajak yang di Tetapkan di Negara indonesia ataupun negara – negara lainnya di luar Amerika Serikat).
Untuk yang punya banyak akun Adsense dan gak mau Ribet
Pemotongan Pajak di Negara Indonesia

Pajak penghasilan PPH Indonesia sebesar 10%, dari hasil uji coba pengisian pajak Youtuber google Adsense Formulir Pajak dan tarif Pemotongan Pajak WHT Berkisar hingga 10% dari Total Pendapatan. Keterangan Lanjutan Lihat Gambar.
Namun Potongan ini adalah bagi pengguna youtube / Kreator Youtuber sedangkan Blog dan Website masih menjadi Pertanyaan juga sih buat mimin (Karena memang Website itu statusnya bisa lebih lebar Lagi kalau masalah perpajakan dan pihak google mungkin juga gak terlalu berwenang juga sih menurut mimin).
Jadi jika anda 100% Adalah pengguna Blogger / Website mimin juga masih mencari Pengetahuan yang pasti, yahhh… mungkin akan mimin sampaikan di kesempatan lainnya juga setelah ada pengalaman terkait Pajak Pendapatan dunia Online ini.
Contoh dan Jenis Pajak Pusat dan Pajak Daerah
Pajak yang di Kelola Pemerintah Pusat:
- Pajak Penghasilan (PPh)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM)
- Bea Materai
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB Perkebunan, Petambangan dan Perhutanan)
Pajak yang di Kelola Pemerintah Daerah :
Pajak Provinsi yang terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Pajak Air Permukaan
- Pajak Rokok
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak Kabupaten / Kota Terdiri dari:
- Pajak Restouran
- Pajak Hotel
- Pajak Hiburan
- Pajak Reklame
- Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
- Pajak Parkir
- Pajak Penerangan Jalan
- Pajak Air Tanah
- Pajak Sarang Burung Walet
Jadi Pastinya Pajak yang di tetapkan oleh Google ini adalah Termasuk dari Pajak Penghasilan dimana mungkin tidak hanya Para Kreator youtuber saja namun juga mungkin Website dan Blog juga, namun memang Karena Ini adalah Hal yang baru, dan masih dalam proses pengembangan mimin sendiri juga tidak bisa memprediksi secara akurat yahhh… tentunya tergantung Kang Pajak yang sudah ngiler dengan penghasilan para youtuber di indonesia.
Pengisian Formulir Pajak cukup mudah atau jika kalian memang benar benar tidak mempunyai NPWP Anda Bisa Mengabaikannya juga tapi ketentuannya akan diikut sertakan sebagai pengguna Amerika Serikat dan Membayar Pajak Sebesar 24% karena sebenarnya google hanya untuk membedakan Akun dan Kreator dari berbagai negara sehingga bisa wajib bayar pajak dengan ketentuan Negara Masing Masing.
Pemotongan Sesuai rencana google adalah 30% dan itu berlaku pada Kreator Youtuber View dari USA dan mungkin jika target Anda Bukan Orang USA Maka pentunya pemotngan pajak juga tidak sebar itu yahhh.. mungkin 0, lebih tentunya kita akan memastikannya juga setelah peraturan itu berlaku.
Untuk Cara mengisi pajak google adsense yang benar step by stepnya akan mimin ulas di postingan selanjutnya karena jika disampaikan di sini juga maka akan lebih panjang lagi dan pastinya kalian akan bosan membacanya.
FeedBack: If you have additional information or insight or anything else, you can Contact the Admin