Cara Membuat SKCK BARU / Perpanjangan

Syarat-dan-biaya-pembuatan-skck
Syarat-dan-biaya-pembuatan-skck

Cocotsempal.com – Inilah tips dan trik Cara Membuat SKCK BARU / Perpanjangan – untuk pada pencari kerja biasanya sangat membutuhkan info seputar Cara Membuat SKCK Baru atau Syarat Perpanjangan SKCK serta tarif dan biaya yang harus di persiapkan.

Berikut Cocotsempal.com Akan menjelaskan secara Terperinci untuk Tutorial Cara Membuat Surat SKCK Baru atau Melakukan Perpanjangan SKCK Lama.

Cara Membuat SKCK BARU / Perpanjangan

Syarat-dan-biaya-pembuatan-skck
Syarat-dan-biaya-pembuatan-skck

Prosedur Dan Syarat Membuat Surat Catatan Kepolisian (SKCK)

Syarat Untuk Membuat SKCK Baru:

  • Diwajibkan untuk membawa semua berkas di bawah ini
  • Membawa Surat Pengantar dari Kanton Kelurahan setempat sesuai Dimosil Anda
  • Membawa Fotokopi KTP Atau SIM ASLI Sesuai dengan Domisil yang tertera pada Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan Anda
  • Membawa Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa Fotokopi Akta Kelahiran / Kartu Kanal Lahir
  • Membawa Pas Foto terbaru dan Berwarna 4X6 Sebanyak 4 lembar dan 3×4 1 Lembar
  • Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang di berikan petugas pembuat SKCK
  • melakukan Pengambilan sidik Jari Oleh Petugas

Syarat Untuk Memperpanjang masa berlaku SKCK Lama

  • Membawa Lembar SKCK Lama Asli ataupun Legalisir. Maximal Habis 1 Tahun, tapi kenyataanya mimin 5 Tahun Habis juga langsung bis di Perpanjang.
  • Membawa Fotokopy KTP / SIM
  • Membawa Fotokopy Kartu Keluarga
  • Membawa Fotokopy Akta Kelahiran
  • menyiapkan Pas Foto Berwarna ukuran 4×6 4 Lembar dan 3×4 2 lembar
  • Mengisi Formulir atas Perpanjangan Masa aktif SKCK yang diberikan petugas Kantor Polisi yang mengurusi pembuatan SKCK Anda.

Prosedur Tambahan Khusus untuk Pembuat SKCK Baru :

jika anda baru Pertama kali membuat SKCK Baru, maka ada step by step tambahan yaitu meminta beberapa surat pengantar dari Rt,RW,KELURAHAN,KECAMATAN dan baru menuju ke Kantor Pulisi.

  • Menghubungi RT/RW untuk Membuat Surat Keterangan Untuk Ke Kelurahan
  • pergi ke Kantor Kelurahan (Untuk Meminta Surat Keterangan dari Kecamatan
  • Kantor Kecamatan Surat Katerangan untuk ke Kantor Pulisi

Sebenarnya Cara membuat SKCK ini juga bisa di Lakukan Secara Online, Libih tepatnya jika anda hanya ingin memperpanjang SKCK Lama, tapi tetap tidak terlalu di anjurkan untuk membuat SKCK Baru atau perpanjangan SKCK dari Jalur Online.

Baca Juga: Syarat dan Biaya Pembuatan SKCK Baru dan Perpanjangan di Ambarawa

Ada Bagusnya jika semua dilakukan secara Biasa biasanya juga lebih mudah dan cepat Prosesnya dari pada manggunakan Jasa Pembuatan SKCK Secara Online yang Kalian pasti Gak akan bisa Paham dalam Waktu Singkat.

Itulah tips dan Trik seputar Cara Membuat SKCK BARU / Perpanjangan SKCK Lama anda yang mungkin bisa bermanfaat buat Sobat sekalian di seluruh Indonesia. semoga bermanfaat dan semoga bisa dapat Pekerjaan yang Anda Inginkan. Terima Kasih.

5/5 - (1 vote)

FeedBack: If you have additional information or insight or anything else, you can Contact the Admin